
Unsur Dasar Desain Grafis – Desain grafis adalah sebuah pekerjaan dalam bidang komunikasi visual, yang berhubungan dengan grafika (cetak) atau bidang dua dimensi, dan statis (tidak bergerak dan bukan real-time based image).
Secara khusus, desain grafis adalah keahlian menyusun dan merancang unsur visual menjadi informasi yang dapat dimengerti publik atau masyarakat.
Kata desain memiliki arti merancang atau merencanakan, Kata grafis sendiri mengandung dua arti
Yang pertama Graphien yang berarti garisata umarka, yang kemudian menjadi grapic art atau komunikasi grafis.
Yang kedua adalah Graphise Vakken yang memiliki arti pekerjaan cetak, yang dalam bahasa Indonesia menjadi grafika, diartikan sebagai percetakan.
Dengan begitu maka Desain Grafis dapat diartikan sebagai rancangan komunikasi grafis yang dapat di publikasikan melauli media cetak ataupun media elektronik.
Desainer Grafis
Desainer grafis merupakan profesi yang berhubungan dengan ilustrasi, tipografi, fotografi, atau grapic motion, gambar bergerak, animasi.
Seorang desainer grafis, menciptakan karya untuk (misalnya: penerbit media cetak, media elektronik, dan lain-lain), yang termasuk di dalamnya, Brosur dan Iklan suatu produk.
Mereka bertanggung jawab untuk sebuah tampilan agar tampak menarik, dan bisa di aplikasikan dalam berbagai bentuk materi promosi yang berkaitan dengan produk dan publik.
Bidang profesi desain grafis adalah menangani konsep komunikasi grafis, merancang, dan menyelaraskan unsur yang ditampilkan dalam desain (huruf, gambar, danataufoto, elemengrafis, warna) sesui dengan tujuan komunikasi, dan mengawasi produksi (cetak).
Desainer grafis bertugas untuk menyampaikan suatu informasi yang diingankan oleh klien dalam bentuk desain yang menarik, yang sekiranya dapat menarik minat danperhatian masyaraka tluas.
Inilah Elemen dan Prinsip Dasar Desain Grafis
Untuk lebih memahami arti desain grafis, penting untuk mengetahui elemen dan prinsip yang membentuk desain. Elemen digunakan adalah untuk menciptakan desain yang menarik dan berdampak secara visual.
Elemen desain grafis tersebut antara lain:
- Warna
- Bentuk
- Garis
- Corak
- Ukuran
- Ruang
- Tekstur
Desainer grafis juga mematuhi prinsip-prinsip desain, yang pada dasarnya adalah seperangkat pedoman yang membantu desain mencapai komposisi yang efektif.
Prinsip-prinsip dasar ini membantu dalam menciptakan keseimbangan dan stabilitas dalam pekerjaan.
Prinsip-prinsip desain grafis tersebut meliputi:
- Keseimbangan
- Kontras
- Tekanan
- Pergerakan
- Proporsi
- Irama
Jenis Desain Grafis
Desain grafis pada awalnya diterapkan untuk media-media statis seperti buku, majalah, dan brosur.
Sejalan dengan perkembangan zaman, desain grafis juga diterapkan dalam Media elektronik, yang seringkali disebut sebagai desain interaktif atau desain multimedia.
Beberapa contoh desain grafis yang berasal dari perkembangan teknologi adalah sebagai berikut:
- Desain situs web, Melibatkan pembuatan halaman web yang menarik dan intuitif bagi pengguna. Ini termasuk tata letak keseluruhan, skemawarna, dan navigasi.
- Menghidupkan elemen visual melalui efek khusus seperti acara TV, video game, dan film.
Bidang profesi desain grafis adalah menangani konsep komunikasi grafis, merancang, dan menyelaraskan unsur yang di tampilkan dalam desain.
Sekarang setelah Anda mengetahui beberapa hal tentang Desai Grafis, akan sangat membantu jika Anda membiasakan diri dengan alat desain grafis, yang membantu menyelesaikan pekerjaan.
Salah satu alat paling dasar yang digunakan desainer adalah buku sketsa.
Desainer grafis akan sering membuat sketsa ide atau konsep kasar di atas kertas sebelum beralih kekomputer untuk menyelesaikan prosesnya.
Demikianlah artikel tentang pengertian Desain Grafis ini.
Semoga artikel ini bermanfaat bagi anda semua.